Back to Top
POLITIK

Wanita di Halmahera Coblos 30 Surat Suara di Dua TPS, Diduga Bersekongkol Dengan Petugas KPPS

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Wanita di Halmahera Coblos 30 Surat Suara di Dua TPS, Diduga Bersekongkol Dengan Petugas KPPS

DEMOCRAZY.ID - Heboh seorang wanita berinisial F di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) mencoblos 30 surat suara.  Wanita 22 tahun itu kepergok melakukan pencoblosan puluhan surat suara dengan di dua tempat pemungutan suara (TPS). Rekaman video wanita F pun beredar saat dipergoki, perempuan muda itu tampak mengenakan jilbab cokelat lalu dipanggil anggota polisi.  Wanita F dipanggil anggota polisi untuk kembali menuju ke bilik suara untuk disaksikan seorang saksi.  Tampak wanita itu mengambil 15 surat suara yang sudah tercoblos lalu dihitung di atas meja KPPS. Dalam video tersebut, tampak surat suara itu terdiri dari DPD RI sebanyak 5 surat suara, presiden dan wakil presiden 5 surat suara dan DPRD kabupaten/kota 5 surat suara.  Kasat Intelkam Polres Halmahera Barat Ipda La Ode M Masri membenarkan perihal kasus tersebut.  Kata dia, insiden kecurangan yang dilakukan wanita F kepergok anggota polisi yang berjaga.  Wanita F kepergok melakukan  pencoblosan di TPS 1 sebanyak 15 s
Baca selengkapnya

Penulis blog