DEMOCRAZY.ID - Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait presiden boleh kampanye dan memihak di Pemilu. Yusril mengatakan, Undang-Undang Pemilu memang tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye baik itu untuk Pilpres dan Pileg. Menurutnya, Pasal 280 UU Pemilu secara spesifik menyebut, pejabat negara yang dilarang berkampanye adalah ketua dan para Hakim Agung, ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi, ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya. Sementara Pasal 281 menjelaskan syarat pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan. Namun UU tersebut tidak menghapuskan aturan soal pengamanan dan kesehatan terhadap presiden atau wakil presiden yang berkampanye. “Bagaimana dengan pemihakan? Ya kalau Presiden dibolehkan kampanye, secara otomatis Presiden dibenarkan melakukan ...
Kata Yusril: Presiden Memang Boleh Kampanye dan Memihak, Masalah Etis Itu Filsafat
Januari 25, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait presiden boleh kampanye dan memihak di Pemilu. Yusril mengatakan, Undang-Undang Pemilu memang tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye baik itu untuk Pilpres dan Pileg. Menurutnya, Pasal 280 UU Pemilu secara spesifik menyebut, pejabat negara yang dilarang berkampanye adalah ketua dan para Hakim Agung, ketua dan hakim Mahkamah Konstitusi, ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya. Sementara Pasal 281 menjelaskan syarat pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan. Namun UU tersebut tidak menghapuskan aturan soal pengamanan dan kesehatan terhadap presiden atau wakil presiden yang berkampanye. “Bagaimana dengan pemihakan? Ya kalau Presiden dibolehkan kampanye, secara otomatis Presiden dibenarkan melakukan ...