DEMOCRAZY.ID - Pengusaha Warung Tegal alias Warteg tak setuju dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang izin usaha warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena alasan kebersihan. Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, saat ini, pelaku usaha Warteg telah menyadari akan pentingnya aspek kebersihan. Sehingga, penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman. "Pengusaha warteg sekarang sudah mementingkan kebersihan, hidangan juga higenis, mas. Jadi, jangan lagi indentik warteg dengan kesan kotor ataupun kumuh," ujar Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat, (29/12). Selain itu, usaha warteg juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam perekonomian Indonesia. Antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mendukung perekonomian lokal, hingga memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi pekerja dengan harga
Warteg Dilarang di IKN Karena Dianggap Kotor, Bos Warteg Tak Terima
Januari 01, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pengusaha Warung Tegal alias Warteg tak setuju dengan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang izin usaha warteg di sekitar proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karena alasan kebersihan. Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut, saat ini, pelaku usaha Warteg telah menyadari akan pentingnya aspek kebersihan. Sehingga, penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman. "Pengusaha warteg sekarang sudah mementingkan kebersihan, hidangan juga higenis, mas. Jadi, jangan lagi indentik warteg dengan kesan kotor ataupun kumuh," ujar Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat, (29/12). Selain itu, usaha warteg juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam perekonomian Indonesia. Antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mendukung perekonomian lokal, hingga memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari bagi pekerja dengan harga