Miris! Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Dipolisikan Pakai UU ITE Bertambah Kini Jadi Empat Orang - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Miris! Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Dipolisikan Pakai UU ITE Bertambah Kini Jadi Empat Orang

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Miris! Warga Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Dipolisikan Pakai UU ITE Bertambah Kini Jadi Empat Orang

DEMOCRAZY.ID - Warga penolak tambak udang di Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang dipolisikan bertambah.  Mereka dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. “Total empat orang,” ujar Daniel Frits Tangkilisan, salah satu warga yang dipolisikan pada Senin malam, 22 Januari 2024.  Daniel merupakan warga pertama yang dilaporkan ke polisi dan kini statusnya sebagai tersangka. Daniel dilaporkan lantaran unggahannya di media sosial Facebook pada 12 November 2022. Dia sempat ditahan pada 7 Desember 2023.  Selang 20 jam kemudian penahanan Daniel ditangguhkan. Kini perkaranya telah ditangani Kejaksaan. Kemudian pada 28 November 2023 tiga warga Karimunjawa Kembali dilaporkan ke Polisi.  Mereka adalah Hasanuddin, Datang Abdul Rochim, dan Sumarto Rofi’un. Ketiganya dipolisikan menggunakan UU ITE. Berbeda dengan Daniel yang dilaporkan di Kepolisian Resor Jepara, tiga warga tersebut dipolisikan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah.  Mereka dilaporkan melakukan tin
Baca selengkapnya

Penulis blog