DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme. Selain nama tersebut turut juga dilaporkan, Bobby Nasution, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi, dan Tempo.co. Penggugat adalah organisasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dengan nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT. “Tergugat 1 Presiden Jokowi, tergugat 2 Anwar Usman, tergugat 3 Gibran Rakabuming, tergugat 4 Bobby Nasution, tergugat 5 Prabowo Subianto, tergugat 6 KPU,” kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Jumat (12/1/2024). “Turut tergugat 1 Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 2 Saldi Isra, turut tergugat 3 Arief Hidayat, dua-duanya hakim konstitusi dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 4 Ibu Iriana Jokowi, turut t
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme. Selain nama tersebut turut juga dilaporkan, Bobby Nasution, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi, dan Tempo.co. Penggugat adalah organisasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dengan nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT. “Tergugat 1 Presiden Jokowi, tergugat 2 Anwar Usman, tergugat 3 Gibran Rakabuming, tergugat 4 Bobby Nasution, tergugat 5 Prabowo Subianto, tergugat 6 KPU,” kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Jumat (12/1/2024). “Turut tergugat 1 Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 2 Saldi Isra, turut tergugat 3 Arief Hidayat, dua-duanya hakim konstitusi dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 4 Ibu Iriana Jokowi, turut t