DEMOCRAZY.ID - Banner caleg merupakan materi promosi berupa spanduk atau poster yang digunakan oleh calon legislatif (caleg) untuk memperkenalkan diri, mempromosikan visi politik, dan meningkatkan popularitasnya selama kampanye pemilu. Spanduk kandidat biasanya memuat foto kandidat, logo partai, dan pesan singkat yang menyoroti komitmen dan agenda yang akan dilaksanakan jika terpilih. Tujuannya untuk menarik perhatian pemilih dan membangun citra positif calon. Namun, alat peraga kampanye (APK) tersebut jumlahnya banyak sekali dan menjadi perbincangan. Seperti halnya beberapa caleg di Jakarta yang bannernya dapat dijadikan sebagai patokan dan petunjuk jalan. Salah satu akun Tiktok @.eranasionalcom membuatan video POV (sudut pandang) nanya jalan saat musim caleg dan viral. “Repot emang dah, klo dah musim Caleg.” Tulis keterangan akun tersebut. Di dalam video terlihat seorang pria yang sedang jalan dan tiba-tiba ditanyai sebuah alamat oleh pengendara motor yang lewat. Dan lan...
DEMOCRAZY.ID - Banner caleg merupakan materi promosi berupa spanduk atau poster yang digunakan oleh calon legislatif (caleg) untuk memperkenalkan diri, mempromosikan visi politik, dan meningkatkan popularitasnya selama kampanye pemilu. Spanduk kandidat biasanya memuat foto kandidat, logo partai, dan pesan singkat yang menyoroti komitmen dan agenda yang akan dilaksanakan jika terpilih. Tujuannya untuk menarik perhatian pemilih dan membangun citra positif calon. Namun, alat peraga kampanye (APK) tersebut jumlahnya banyak sekali dan menjadi perbincangan. Seperti halnya beberapa caleg di Jakarta yang bannernya dapat dijadikan sebagai patokan dan petunjuk jalan. Salah satu akun Tiktok @.eranasionalcom membuatan video POV (sudut pandang) nanya jalan saat musim caleg dan viral. “Repot emang dah, klo dah musim Caleg.” Tulis keterangan akun tersebut. Di dalam video terlihat seorang pria yang sedang jalan dan tiba-tiba ditanyai sebuah alamat oleh pengendara motor yang lewat. Dan lan...