Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Upaya Jokowi Untungkan Calon Tertentu di Pilpres 2024 Dinilai Masuk Pelanggaran Pemilu

DEMOCRAZY.ID - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diingatkan soal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beleid itu menegaskan pejabat negara harus netral. “Jika mereka melakukan tindakan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu,” kata Inisiator Jaga Pemilu Titi Anggraini di Kantor Jaga Pemilu secara virtual, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024. Titi mengatakan Jokowi hanya mengutip Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu. Pasal itu berisi bahwa kampanye yang mengikutsertakan presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dan menjalani cuti di luar negara. Sayangnya, kata Titi, Jokowi luput memperhatikan Pasal 282 UU Pemilu. Beleid tersebut berisi larangan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatannya dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengutungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. “Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam masa cuti di
Baca selengkapnya

Penulis blog