Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan, tidak menemukan pelanggaran netralitas ASN pada foto sejumlah camat pamer jersey nomor punggung 2. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, keputusan itu terangkum setelah hasil pemeriksaan pelapor, saksi dan ahli pidana pemilu selesai dilakukan. "Tanggal 4 (Januari) Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi endingnya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," kata Sodikin. Total ada 20 orang yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, 13 di antaranya adalah terlapor. Jika dirinci, terlapor merupakan 10 orang camat, Pj. Wali Kota Bekasi, Kasatpol PP, dan pimpinan BJB Kota Bekasi. Dari hasil pemeriksaan 10 orang camat yang menjadi terlapor menyatakan, para camat tidak mengetahui jersey itu bernomor punggung 2 saat diberikan. "Mereka tidak tahu bahwa itu adalah nomor dua karena
Baca selengkapnya

Penulis blog