Gak Terima Pencopotan Spanduk di Monumen Batam, TKD Prabowo-Gibran Laporkan Ketua Bawaslu ke Polisi - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Gak Terima Pencopotan Spanduk di Monumen Batam, TKD Prabowo-Gibran Laporkan Ketua Bawaslu ke Polisi

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gak Terima Pencopotan Spanduk di Monumen Batam, TKD Prabowo-Gibran Laporkan Ketua Bawaslu ke Polisi

DEMOCRAZY.ID - Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepulauan Riau (Kepri) Prabowo-Gibran resmi membuat pengaduan ke Polresta Barelang.  Pengaduan itu terkait pencopotan spanduk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Monumen Welcome To Batam. "Kami baru selesai membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo-Gibran. Yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, di Polresta Barelang, Senin (1/1/2024). Musrin menjelaskan, pengaduan yang disampaikan ke Polresta Barelang itu terkait dugaan perusakan spanduk Prabowo-Gibran yang dipasang di Monumen Welcome To Batam. Ia berharap laporan tersebut bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. "Pengaduan yang kita ini dengan dugaan perusakan yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," ujarnya. Musrin juga pada kesempatan itu menegaskan pemasangan spanduk Prabowo-Gib
Baca selengkapnya

Penulis blog