DEMOCRAZY.ID - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengklarifikasi ucapannya soal akan menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.
Luhut menegaskan itu hanya salah satu wacana awal. Usul tersebut muncul untuk menanggulangi polusi udara yang semakin membahayakan.
“Nah, salah satu tuh terpikir (menaikkan pajak motor bensin). Ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarkan dari publik masukannya. Jadi, jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak. Kita cari solusi terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat. Kalau ada yang pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya,” klarifikasinya di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Selain itu, ia menjelaskan gagasan tersebut muncul untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
“Salah satu tuh terpikir gimana kalau kita naikkan pajak untuk memaksa orang pindah ke electric vehicle (EV). Misal ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV, ya macam wacana lah. Mungkin dari kalian juga ada pikiran lain,” sambung Luhut.
Menurutnya, masih ada beberapa usul lain yang muncul dari beberapa pembahasan awal.
Luhut menyebut perlu diperbaiki juga moda transportasi publik di Indonesia.
Orang kepercayaan Presiden Joko Widodo itu menegaskan polusi udara tidak memandang banyak pihak.
Ia menyebut mau itu jenderal hingga rakyat biasa semuanya sama.
“Kita perbaiki public transport, LRT kita bangun lagi. Kereta api cepat itu kita percepat lagi bangun supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan,” tuturnya.
Meski begitu, Luhut belum bisa memastikan apakah program-program yang akan diusulkan itu akan memangkas harga BBM atau tidak. Ia hanya menegaskan peluang itu tetap terbuka.
Oleh karena itu, Luhut berpesan kepada pihak-pihak terkait agar tak cepat berburuk sangka kepada pemerintah.
“Kita juga belum tahu, mungkin saja (harga BBM turun). Saya baru sepintas ya, bisa saja harga BBM subsidi itu menjadi kurang nanti, we don’t know. Kita lagi hitung baik-baik,” tandas Luhut.
Isu soal kenaikan tarif pajak motor bensin mencuat dari mulut Luhut pada Kamis (18/1) lalu.
Ia menyebut itu masih dalam bentuk usulan yang akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, pendapatan dari kenaikan pajak motor itu bakal dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta cepat. Namun, Luhut tak merinci pajak motor apa yang dimaksud.
Sumber: HajiNews