DEMOCRAZY.ID - Jusuf Kalla menanggapi kritikan terhadap keluarga Presiden Jokowi yang dinilai telah membentuk dinasti politik.
Tanggapan ini diberikan oleh Jusuf Kalla ketika diwawancarai oleh Abraham Samad beberapa waktu yang lalu.
Dalam wawancara tersebut, Abraham Samad menyinggung bahwa Jokowi telah memainkan dinasti keluarga.
Seperti diketahui, anak kedua Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merupakan Wali Kota Solo dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Adapun menantu Jokowi, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak 2021 hingga saat ini.
Jokowi pun mendapat banyak kritikan karena hal ini, utamanya usai Gibran maju sebagai cawapres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Proses Gibran menjadi cawapres dianggap dipaksakan. Pasalnya, ia awalnya tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai cawapres karena usianya belum cukup 40 tahun.
Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya diketuai saudara ipar Jokowi mengabulkan gugatan untuk mengubah aturan soal batas usia tersebut.
MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
Jusuf Kalla menjadi salah satu orang yang mengkritik proses Gibran menjadi cawapres. Ia menilai dinasti politik sebenarnya bukanlah sebuah masalah, asalkan tidak melanggar aturan.
“Sebenarnya ya, dinasti itu tidak terlarang, selama prosesnya baik, tidak melanggar aturan,” kata Jusuf Kalla, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu, 31 Januari 2024.
Jusuf Kalla lantas mencontohkan mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kwan Yew yang anaknya juga terjun ke dunia politik dan akhirnya menjadi perdana menteri.
Menurutnya, keluarga Lee Kwan Yew tidaklah salah karena proses Lee Hsien Loong menjadi perdana menteri berjalan adil, tidak dipaksakan.
“Di Singapur juga Lee Kwan Yew, Lee Hsien anaknya kan prosesnya baik, fair. Ndak salah. Nah, yang salah di sini prosesnya, karena memaksakan dinasti,” katanya.
Jusuf Kalla menilai perjalanan keluarga Lee Kwan Yew ini berbeda dengan keluarga Jokowi yang memaksakan dinasti.
Hal ini karena aturan soal batas usia cawapres diubah ole MK yang ketika itu diketuai oleh paman Gibran, Anwa Usman.
Pada akhirnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dinilai melanggar etik.
“Proses itu pemaksaan kan, melanggar. Karena itu kan Ketua MK-nya diberhentikan. Itu jelas saja itu telah terjadi pemaksaan,” katanya.
Selain tidak melanggar aturan di awal pencalonan, Jusuf Kalla juga menekankan bahwa proses pemilihan harus pula berjalan adil.
Tidak boleh ada perilaku-perilaku curang demi memenangkan calon pemimpin tersebut. Jika begini, maka dinasti bukanlah sebuah masalah, karena tidak melanggar hukum.
“Nggak masalah. Tapi proses berjalan untuk pemilihan juga jangan dipaksakan, jangan ditekan orang, jangan dibayari, jangan diancam orang, jangan pejabat yang ingin netral dihukum, dipindahi, diturunkan,” katanya.
Sumber: Hops