DEMOCRAZY.ID - Memasuki tahun politik dimana tinggal menghitung bulan untuk melangsungkan pemilihan umum atau pemilu serentak secara nasional pada Februari 2024 mendatang, para pasangan calon (paslon) baik tingkat eksekutif maupun legislatif sudah mulai mengkampanyekan visi dan misi yang akan mereka realisasikan saat terpilih nantinya. Seringkali dalam mengkampanyekan visi dan misinya tersebut didefinisikan sebagai janji-janji politik belaka. Janji menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih pemimpin. Namun janji-janji yang sudah dibuat tersebut pada akhirnya tidak sedikit yang diingkari atau tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Padahal menurut Islam sebuah janji adalah hutang, dimana jika sudah berjanji maka hukumnya wajib untuk ditepati. Dalam konteks pemimpin yang tidak memenuhi janjinya, bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut dalam Islam? Apakah janji yang diumbar saat kampanye wajib ditepati? Berikut Ini Pembagian Status Janji
Tahun Politik, Musim Obral Janji: Waspada Ciri Pemimpin Munafik Menurut Nabi
Januari 04, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Memasuki tahun politik dimana tinggal menghitung bulan untuk melangsungkan pemilihan umum atau pemilu serentak secara nasional pada Februari 2024 mendatang, para pasangan calon (paslon) baik tingkat eksekutif maupun legislatif sudah mulai mengkampanyekan visi dan misi yang akan mereka realisasikan saat terpilih nantinya. Seringkali dalam mengkampanyekan visi dan misinya tersebut didefinisikan sebagai janji-janji politik belaka. Janji menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih pemimpin. Namun janji-janji yang sudah dibuat tersebut pada akhirnya tidak sedikit yang diingkari atau tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Padahal menurut Islam sebuah janji adalah hutang, dimana jika sudah berjanji maka hukumnya wajib untuk ditepati. Dalam konteks pemimpin yang tidak memenuhi janjinya, bagaimana hukum mengingkari janji-janji tersebut dalam Islam? Apakah janji yang diumbar saat kampanye wajib ditepati? Berikut Ini Pembagian Status Janji