DEMOCRAZY.ID - Pujiono alias Syekh Puji mendatangi Polda Jateng untuk menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Mediasi ini berkaitan dengan pelaporan Syekh Puji atas pernyataan Eko Kuntadhi di akun YouTube Cokro TV. Mediasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang. Sekitar pukul 12.45 WIB, Syekh Puji terlihat meninggalkan gedung. Sedangkan Eko Kuntadhi keluar tak lama kemudian. "Beliau melaporkan adanya salah satu akun YouTube Cokro yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan, sehingga melaporkan. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan terhadap 10 orang saksi-saksi," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Kamis (11/1/2024). Dwi mengatakan, pelaporan ke Polda Jateng itu dilakukan pada April 2022. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. "Kemudian dari Saudara E selaku pemilik akun YouTube tersebut meminta kepada
Syekh Puji dan Eko Kuntadhi Dimediasi Polda Jateng, Ternyata Ini Kasusnya
Januari 11, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pujiono alias Syekh Puji mendatangi Polda Jateng untuk menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Mediasi ini berkaitan dengan pelaporan Syekh Puji atas pernyataan Eko Kuntadhi di akun YouTube Cokro TV. Mediasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang. Sekitar pukul 12.45 WIB, Syekh Puji terlihat meninggalkan gedung. Sedangkan Eko Kuntadhi keluar tak lama kemudian. "Beliau melaporkan adanya salah satu akun YouTube Cokro yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan, sehingga melaporkan. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan terhadap 10 orang saksi-saksi," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, Kamis (11/1/2024). Dwi mengatakan, pelaporan ke Polda Jateng itu dilakukan pada April 2022. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. "Kemudian dari Saudara E selaku pemilik akun YouTube tersebut meminta kepada