Back to Top
HUKUM POLITIK

Soal Presiden Boleh Memihak, Direktur Presisi: Nepotisme Terang-Terangan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Soal Presiden Boleh Memihak, Direktur Presisi: Nepotisme Terang-Terangan!

DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pejabat pemerintah boleh berkampanye dan memihak di pemilihan presiden atau Pilpres 2024 menuai polemik. Sikap Jokowi itu membahayakan sendi-sendi negara demokrasi dan konstitusi. "Presiden itu hanya boleh memihak dalam kapasitas pribadi pada saat di TPS nanti. Saat ia akan menyalurkan suara pribadi di TPS ketika hari pencoblosan," kata Direktur Presisi Demas Brian W dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/1). Menurut Demas, apabila Presiden Jokowi terang-terangan menunjukkan keberpihakannya terhadap Gibran Rakabuming Raka, maka jelas semakin membuktikan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan negara sedang bekerja untuk memenangkan paslon nomor urut 2. Demas mengatakan, keberpihakan Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan tertinggi, panglima tertinggi dan kepala negara, akan menyeret posisi alat-alat kekuasaan negara menjadi tidak netral. "Kecuali pimpinan/pejabat yang berani mengambil sikap berbeda
Baca selengkapnya

Penulis blog