HUKUM POLITIK

Skandal Korupsi! KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rp 3,4 T ke Pejabat di Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Skandal Korupsi! KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rp 3,4 T ke Pejabat di Indonesia

Skandal Korupsi! KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rp 3,4 T ke Pejabat di Indonesia


DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membiarkan informasi adanya kemungkinan suap pejabat negara atau penyelenggara negara di Indonesia yang dilakukan perusahaan perangkat lunak multinasional SAP SE (SAP) di Jerman. KPK memastikan akan mengusut dugaan tersebut.


Informasi mengenai dugaan kejahatan tersebut sebelumnya dirilis oleh Departemen Kehakiman AS. 


Situs pemerintah AS menyebutkan pejabat tersebut berasal dari Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yang kini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.


Meski tak diungkap sosok pejabat yang dimaksud, suap itu diduga terjadi sekitar 2015 dan 2018 terkait kepentingan bisnis.


“Informasi itu kami baru dengar. Tentu kami kemudian, informasi itu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1) malam.


Ghufron mengutarakan, KPK bakal mendalami siapa sosok pejabat negara setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait. 


Ia mengutarakan, informasi itu bakal didalami, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.


“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” tegas Ghufron.


Sebagaimana diketahui, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, setuju untuk membayar sekitar 222 juta dolar atau setara dengan Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan skema suap di tujuh negara.


Departemen Kehakiman AS mengatakan SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang berkonspirasi menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan untuk memenangkan bisnis.


SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan tuduhan atas dugaan skema suap serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi dan Tanzania, serta Indonesia dan Afrika Selatan.


“Perusahaan telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” ucap Jaksa AS Jessica Aber di Distrik Timur Virginia dilansir dari Reuters pada Kamis (12/1).


Pembayaran SAP termasuk denda pidana 118,8 juta Dolar atau setara dengan Rp. 1,8 triliun dan penyitaan 103,4 juta dolar atau sekitar Rp 1,6 triliun, jelas Departemen Kehakiman.


Dalam sebuah pernyataan, SAP mengatakan pihaknya menyambut baik penyelesaian tersebut, dan penyelesaian terkait dengan Otoritas Penuntutan Nasional Afrika Selatan.


Perusahaan yang berbasis di Walldorf, Jerman itu mengatakan, pihaknya berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, lebih dari lima tahun yang lalu, dan perjanjian tersebut mengakhiri semua penyelidikan terkait kepatuhan di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.


Pihak berwenang menyatakan dugaan skema suap berlangsung dari tahun 2013 hingga 2022, dan melibatkan pemalsuan pembukuan dan catatan SAP sehingga suap tersebut tampak sebagai pengeluaran bisnis yang sah.


Dalam satu kasus, SAP Afrika Selatan membayar biaya perjalanan pejabat pemerintah ke New York pada tahun 2015, termasuk makan dan bermain golf, untuk memenangkan kontrak senilai 13,2 juta Dolar atau sekitar Rp 202 juta dengan kota Johannesburg.


Contoh lainnya adalah account executive SAP Indonesia yang diduga mengirim pesan kepada perantara, “Ini pemerintah kawan, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar.”


Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan, SAP menerima pujian karena meningkatkan langkah-langkah kepatuhan dan pengendalian internal, merombak struktur komisinya, dan bekerja sama dalam penyelidikannya. 


Sumber: HajiNews

Penulis blog