DEMOCRAZY.ID - Ihwal pernyataan Presiden Jokowi soal Presiden boleh kampanye menuai kritik keras dari pengamat politik tersohor, Rocky Gerung. Bahkan, baru-baru ini Presiden Jokowi memperlihatkan karton besar yang bertuliskan undang-undang soal presiden boleh kampanye. Dalam hal ini, Rocky Gerung menyebutkan, melihat wajah Presiden Jokowi sebetulnya adalah suatu keinginan untuk mencar pembenaran. "Jadi pasti, rapat ini agak panjang, ada Moeldoko, dan ada macam-macam di situ. Lalu, dia (Jokowi) dibuatkan bold card itu, supaya bisa dipamerkan ke publik," pungkas Rocky Gerung, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (27/1/2024). Namun mirisnya, kata Rocky, orang-orang mengerti bahwa presiden Jokowi cari pembenaran ucapannya. "Sebetulnya, kalau kita mau fair, ya itu dahlil yang membenarkan, tetapi ada dhalil membatalkan dan melarang," ujar Rocky Gerung. Bahkan, kata Rocky Gerung, orang-orang memperiksa Mahkaa Konstitusi sudah bilang m
Rocky Gerung Kritik Keras Presiden Soal Kampanye: Jokowi Ingin Benamkan Indonesia!
Januari 28, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ihwal pernyataan Presiden Jokowi soal Presiden boleh kampanye menuai kritik keras dari pengamat politik tersohor, Rocky Gerung. Bahkan, baru-baru ini Presiden Jokowi memperlihatkan karton besar yang bertuliskan undang-undang soal presiden boleh kampanye. Dalam hal ini, Rocky Gerung menyebutkan, melihat wajah Presiden Jokowi sebetulnya adalah suatu keinginan untuk mencar pembenaran. "Jadi pasti, rapat ini agak panjang, ada Moeldoko, dan ada macam-macam di situ. Lalu, dia (Jokowi) dibuatkan bold card itu, supaya bisa dipamerkan ke publik," pungkas Rocky Gerung, seperti yang dikutip dari Kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (27/1/2024). Namun mirisnya, kata Rocky, orang-orang mengerti bahwa presiden Jokowi cari pembenaran ucapannya. "Sebetulnya, kalau kita mau fair, ya itu dahlil yang membenarkan, tetapi ada dhalil membatalkan dan melarang," ujar Rocky Gerung. Bahkan, kata Rocky Gerung, orang-orang memperiksa Mahkaa Konstitusi sudah bilang m