Respons 3 Capres-Cawapres Saat Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Respons 3 Capres-Cawapres Saat Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Respons 3 Capres-Cawapres Saat Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye

DEMOCRAZY.ID - Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjabat diperbolehkan ikut serta dalam kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024. Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan.  Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Persyaratan yang sama juga harus dilakukan oleh para menteri dan para kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bila ingin terlibat dalam mengampanyekan kandidat peserta pemilu. UU Pemilu juga mengatur secara spesifik soal jadwal cuti bagi presiden/wapres dan pejabat negara yang hendak berkampanye bagi kandidat.  Jika ingin memutuskan cuti, maka harus memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tah
Baca selengkapnya

Penulis blog