Back to Top
HUKUM

Ramai Negara Seret Israel ke Pengadilan Internasional, Ada Tetangga RI

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ramai Negara Seret Israel ke Pengadilan Internasional, Ada Tetangga RI

DEMOCRAZY.ID - Beberapa negara dunia sedang berupaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).  Ini disebabkan langkah Negeri Yahudi itu yang terus membombardir wilayah Gaza, Palestina, secara membabi buta dan menewaskan hingga 23 ribu warga sipil di daerah itu. Tercatat, ada empat negara yang telah mengambil manuver membawa Tel Aviv ke meja hijau.  Mereka berpandangan bahwa aksi Israel itu adalah suatu aktivitas genosida yang dapat membinasakan warga Gaza dari tempat tinggalnya. Perlu diketahui, sesi mendengarkan laporan akan dilakukan Kamis, 11 Januari besok.  Berikut negara dunia yang melaporkan Israel ke ICJ sebagaimana dikutip dari beberapa sumber oleh CNBC Indonesia, Rabu (10/1/2024): 1. Afrika Selatan (Afsel) Afsel mengajukan gugatan tersebut pada akhir Desember. Negeri Nelson Mandela itu menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza. Pengajuan setebal 84 halaman oleh Afsel mengatakan Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia
Baca selengkapnya

Penulis blog