Pusat Studi UII: Jokowi Salah Kaprah Soal Memihak di Pemilu - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Pusat Studi UII: Jokowi Salah Kaprah Soal Memihak di Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pusat Studi UII: Jokowi Salah Kaprah Soal Memihak di Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah salah kaprah lewat pernyataannya tentang 'seorang presiden yang boleh memihak dan berkampanye selama mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara'. Direktur PSHK FH UII Dian Kus Pratiwi menuturkan pihaknya memberikan sejumlah catatan menyikapi pernyataan tersebut. Salah satunya soal yang salah kaprah Jokowi memahami hak presiden untuk berpihak bahkan ikut serta dalam kampanye Pemilu 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 43 ayat (1) UU HAM serta Pasal 281 dan 304 UU Pemilu. "Bahwa presiden masih berhak memilih dan berpihak serta ikut serta melaksanakan kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan dalam kondisi cuti di luar tanggungan negara adalah pemahaman yang salah kaprah dalam etika demokrasi yang sehat serta bentuk pelanggaran atas asas-asas pemilu," tulis keterangan resmi PSHK
Baca selengkapnya

Penulis blog