Back to Top
POLITIK

PSI Revisi Laporan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PSI Revisi Laporan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.  LADK kali ini merupakan hasil perbaikan dari laporan yang pernah dirilis sebelumnya pada 7 Januari 2024 lalu. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, para parpol telah menyampaikan hasil revisi kepada pihaknya. "Partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi dan Dana Kampanye," ujar Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024). Perubahan laporan yang disampaikan kebanyakan parpol tidak terlalu signifikan dibandingkan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan pengeluaran hampir sama dari periode lalu. Namun, hanya satu partai mengubah nilai dana kampanyenya dengan cukup signifikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada data penyampaian LADK awal, PSI hanya melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu dan penerimaan Rp2 m
Baca selengkapnya

Penulis blog