DEMOCRAZY.ID - Pihak kepolisian mengatakan pria penebar ancaman tembak kepala Anies Baswedan, AWK (23), merupakan lulusan SMA.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrono menyebut polisi masih mendalami latar belakang pendidikan pelaku.
"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari Sekolah Menengah Atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih didalami," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2024).
Sandi menyampaikan pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Karena tadi ketika ada informasi kemudian pelaku bisa diamankan, kami mencoba untuk semaksimal mungkin mendapatkan informasi dari tim yang di lapangan," jelas Sandi.
AWK Ditahan
Sebagai informasi, AWK kini sudah ditahan oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim. Namun, Sandi tidak menyebut secara detail dimana AWK ditahan.
"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareksirm polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK. Hingga kini, AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.
Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan meminta AWK (23), seorang pria pelaku penebar ancaman untuk menembak kepalanya tidak hanya diganjar hukuman sesuai aturan yang berlaku. Anies meminta AWK juga diberikan pembinaan.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” kata Anies dalam keterannya, Sabtu (13/1/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa kebebasan berpendapat semua orang harus dijamin keselamatannya. Tidak hanya untuk para pejabat, tapi untuk seluruh masyarakat.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ungkap Anies.
Tak lupa, Anies mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang begitu cepat mengamankan pelaku.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” jelas Anies.
Sumber: Suara