Back to Top
HUKUM

BAWASLU: Umpat Anies Goblok, Prabowo Terancam Pidana Pemilu Hukuman 2 Tahun Penjara!

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
BAWASLU: Umpat Anies Goblok, Prabowo Terancam Pidana Pemilu Hukuman 2 Tahun Penjara!

DEMOCRAZY.ID - Pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terkait dengan kepemilikan lahan Prabowo Subianto dalam debat pada Minggu lalu berbuntut dugaan tindak pidana pemilu.  Pasalnya, Prabowo sempat melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai penghinaan saat menyinggung lagi soal lahan itu.  Prabowo mempertanyakan kecerdasan Anies yang menyebut dirinya memiliki lahan seluas 340 ribu hektare.  “Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia itu pintar atau goblok sih?” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu saat Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran di GOR Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 9 Januari 2024, yang dipantau melalui video YouTube.  Tak hanya kata goblok, capres yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu 2024 itu juga mengucapkan kata tolol.  Awalnya, Prabowo menjelaskan tanah milik negara dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) itu lebih baik dikelola sendiri daripada dikuasai asing.  Menurut Prabowo, kepemilikan lah
Baca selengkapnya

Penulis blog