Back to Top
EKBIS POLITIK

Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare Tanah, Petani Hanya 0,5 Hektare

DEMOCRAZY.ID
Januari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare Tanah, Petani Hanya 0,5 Hektare

DEMOCRAZY.ID - ETIKA calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disoal karena disebut-sebut menguasai tanah seluas 500 ribu hektare dengan status hak guna usaha (HGU). Padahal, rata-rata petani di Indonesia hanya memiliki lahan seluas 0,5 hektare. Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, mengatakan, sebenarnya, penguasaan lahan luas oleh pengusaha dengan status HGU adalah hal lumrah.  Kendati demikian, ia mengingatkan penguasaan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya. "Pemberian HGU kepada seorang tidak boleh juga mengabaikan rakyat untuk berpartisipasi. Itu harus mendapatkan hak kesejahteraan, kemakmuran dari HGU yang dikeluarkan," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Tanah untuk Rakyat: Membongkar Kuasa Elite atas Kepemilikan Lahan, yang digelar di Jakarta, Jumat (12/1) malam. Menurut Hamdan, etis tidaknya kepemilikan lahan seluas 500 ribu hektare dapat dirasakan sendiri oleh Prabowo.  Sebagai seorang pemimpin, Prabowo diajak berta
Baca selengkapnya

Penulis blog