HUKUM

Wow! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 Triliun

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Wow! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 Triliun

Wow! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 Triliun


DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.


"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).


Ia mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.


"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya.


Ia mengatakan PPATK juga menemukan adanya 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. 


Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.


"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.


PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.


Ivan menjelaskan pada 2022, ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik itu. Penerimaan dana itu, kata Ivan, kemudian didapati pihaknya meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.


"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," katanya.


PPATK Ungkap Bendahara 21 Parpol Terima Dana Luar Negeri Rp195 Miliar


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.


Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pada 2022, ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik itu.


Penerimaan dana itu, kata Ivan, kemudian didapati pihaknya meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.


"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).


Dana 100 orang dalam DCT Pemilu 2024


Dalam kesempatan itu, Ivan juga menjelaskan PPATK menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.


Ia menyebut ada penerimaan total senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Selain itu ada yang mengirim ke luar dengan total nilai Rp5,8 triliun.


Ivan menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.


"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. 100 ini bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda-beda," katanya.


Ivan juga mengungkap adanya laporan transaksi pembelian barang yang secara tidak langsung terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.


"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian," katanya.


Sumber: CNN

Penulis blog