Back to Top
HUKUM POLITIK

Politisi PDIP Menyerukan Pemakzulan Terhadap Jokowi dan Dituntut Ke Pengadilan

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Politisi PDIP Menyerukan Pemakzulan Terhadap Jokowi dan Dituntut Ke Pengadilan

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan dimakzulkan dan dituntut oleh pengadilan karena melakukan kecurangan pada Pemilu 2024, di mana mantan Wali Kota Solo itu mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran. “Atas kecurangan maka KPU dibekukan, proses pemilu berhenti, Presiden tidak menjalankan UU pelaksanaan Pemilu maka dia dimakzulkan dan dituntut di pengadilan,” kata Politikus PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada wartawan, Rabu (10/1/2024). Setelah Jokowi dimakzulkan, Beathor mengusulkan pembentukan pemerintahan transisi di bawah Ma’ruf Amin. “Bentuk pemerintahan transisi oleh Wapres Ma’ruf Amin, lalu laksanakan pemilu yang jujur, Langsung dan rahasia,” jelas mantan tahanan politik era Soeharto ini. Untuk memakzulkan Jokowi, kata Beathor perlu kekompakan di DPR dan gerakan rakyat. “Cukup kuat, jika PDIP lakukan gerakan massa, punya Wapres Ma’ruf Amin, satu orang Menko Mahfud MD plus para menteri,” paparnya. Kata Beathor, kejatuhan Jokowi dari ke
Baca selengkapnya

Penulis blog