Back to Top
HOT NEWS HUKUM POLITIK

Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Mungkinkah Dilakukan dan Bagaimana Prosesnya?

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
Petisi 100 Minta Pemakzulan Jokowi, Mungkinkah Dilakukan dan Bagaimana Prosesnya?

DEMOCRAZY.ID - Di tengah upaya sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo, pakar hukum tata negara dan pengamat politik mengaku tidak yakin hal itu dapat dilakukan.  Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakan pemakzulan presiden harus melewati proses yang tidak sederhana, mulai dari penentuan alasan pemberhentian presiden, hingga proses panjang yang harus dilewati. “Jadi secara substansi [alasan pemakzulan] bukan hal sederhana, dan secara proses lebih tidak sederhana lagi, karena harus ke DPR, MK, dan MPR,” kata Zainal saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (11/01). Alasan lainnya, menurut peneliti senior pusat riset politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, karena mayoritas partai politik di parlemen masih mendukung pemerintahan Jokowi.  Sebelumnya, sejumlah masyarakat dalam Petisi 100 mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta pemakzulan Jokowi.  Salah satu
Baca selengkapnya

Penulis blog