POLITIK

Petisi 100 Minta Mahfud MD Makzulan Presiden Jokowi Soal Cawe-Cawe di Pemilu, Faizal Assegaf Ungkap Alasan Ini!

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Petisi 100 Minta Mahfud MD Makzulan Presiden Jokowi Soal Cawe-Cawe di Pemilu, Faizal Assegaf Ungkap Alasan Ini!

Petisi 100 Minta Mahfud MD Makzulan Presiden Jokowi Soal Cawe-Cawe di Pemilu, Faizal Assegaf Ungkap Alasan Ini!


DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomer urut 3 Mahfud MD diminta oleh sejumlah aktivitas yang tergabung dalam kelompok petisi 100 untuk memakzulan Presiden Jokowi.


Hal itu diungkapkan petisi 100 disaat bertemu dengan Mahfud MD di kantor kementrian polhukam Jakarta pusat.


"Kehadiran forum tadi kami konfirmasi masi murni adalah inisiatif polhukam bertemu dengan kami dan kami membicarakan hal-hal yang umum saja," ujar Faizal Assegaf dilansir dari kenal youtube metrotv, Rabu 10 Januari 2024.


"Dan ada tadi temen-temen dari petisi 100 menyampaikan kepada pak Mahfud solusi tepat untuk mengurangi atau mencegah kecurangan itu adalah memakzulan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden." kata Faizal menambahkan.


Faizal lebih lanjut mengatakan kelompok petisi 100 juga mengutarakan Kepada Mahfud MD bahwa menurut publik presiden Jokowi terindikasi melakukan kecurangan.


"Karena pendapat publik mengatakan kecurangan atau dugaan kecurangan telah dilakukan oleh keterlibatan pengaruh presiden dilingkar kekuasaan dengan keluarga inti." ujarnya.


Faizal mengatakan bahwa faktanya rontoknya Makamah Konstitusi (MK) yang mengakibatkan psikologi politik yang dapat melegalkan dan melibatkan oknum-oknum aparat melakukan kecurangan di level bawah.


Ia juga mengugkapkan bahwa yang menjadi fokus Mahfud Md mendeklarasikan satu sikap moral politik di tengah-tengah lembaga negara yang hampir hari ini dibawah bayang-bayang kekuasaan yang seolah-olah tidak bersikap kritis.


"Nah pak Mahfud datang membuka pintu ini dan saya berharap ada gelombang dari rakyat untuk datang menyampaikan seluruh dugaan kecurangan" selanjutnya.


"Dan menkopolhukam akan menampung dan kemudian akan diserahkan kepada otoritas penyelenggara pemilu." ujarnya.


Menggapai hal tersebut Mahfud Md sebagai menkopolhukam mengatakan bahwa soal memakzulkan itu urusan anggota DPR dan partai politik bukan menkopolhukam.


"Saya bilang kalo urusan soal memakzulkan tuhkan, sudah didengar orang mereka sudah menyampaikan ke berbagai," selanjutnya.


"Kesempatan dan itu urusannya partai politik dan DPR bukan menkopolhukam." kata Mahfud Md.


Menurut Mahfud Md semua itu masih tergantung kepada sidang pleno DPR semisal sepertiga anggota DPR mengusulkan baru sidang pleno bisa berjalan tentang memakzulan tersebut.


"Kalo sepertiga anggota DPR mengusulkan baru sidang pleno, kalau dua per tiga hadir sidang pleno bisa jalan kalo dua per tiga yang hadir setuju tentang pemakzulan bisa diputuskan begitu, kalo sudah setuju semua memenuhi syarat harus dibawa ke MK dulu." ujarnya.


Menurut Mahfud Md hal seperti itu tidak bisa selesai dalam setahun kalo situasinya seperti ini, paling tidak, tidak mungkin selesai sebelum pemilu selesai. 


@infoseputarpresiden

Menko Polhukam Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud menerima permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024). Mahfud menyampaikan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, beberapa di antaranya Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Kepada Petisi 100, Mahfud menjelaskan bahwa urusan pemakzulan bukan diproses oleh Menko Polhukam. Sumber: Detikcom

♬ Backsound Musik Tegang - Faid rafanda


Sumber: Kilat

Penulis blog