DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengomentari pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ferri menilai perdebatan pemakzulan terhadap RI1 tidak perlu dikhawatirkan karena bersifat konstitusional. Ia mengingatkan, perlu kehati-hatian agar usulan tersebut kemudian disetujui secara resmi di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Feri saat dihubungi, Jumat (1 Desember 2024). Feri menekankan pentingnya persetujuan DPR untuk selanjutnya menyetujui usulan pemakzulan ini. Menurutnya, jika tidak disetujui DPR , maka akan menjadi wacana biasa. Feri mengatakan, meski hal itu terjadi, Presiden tidak boleh memandang negatif usulan pemakzulan terhadap masyarakat. Hal itu dikarenakan pemakzulan merupakan pilihan konstitusional yang dapat dilakukan. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan konsep pemakzulan. Karena berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 itu hal yang konstitusional, ada di Undang-Undang Dasar,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (12/1/2024). “Tinggal apakah itu prosedural sesuai k
Pengamat Nilai Pemakzulan Presiden Konstitusional, Melihat Kinerja Jokowi Saat Ini, Apakah Hal Tersebut Bisa Terjadi?
Januari 14, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengomentari pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ferri menilai perdebatan pemakzulan terhadap RI1 tidak perlu dikhawatirkan karena bersifat konstitusional. Ia mengingatkan, perlu kehati-hatian agar usulan tersebut kemudian disetujui secara resmi di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Feri saat dihubungi, Jumat (1 Desember 2024). Feri menekankan pentingnya persetujuan DPR untuk selanjutnya menyetujui usulan pemakzulan ini. Menurutnya, jika tidak disetujui DPR , maka akan menjadi wacana biasa. Feri mengatakan, meski hal itu terjadi, Presiden tidak boleh memandang negatif usulan pemakzulan terhadap masyarakat. Hal itu dikarenakan pemakzulan merupakan pilihan konstitusional yang dapat dilakukan. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan konsep pemakzulan. Karena berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 itu hal yang konstitusional, ada di Undang-Undang Dasar,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (12/1/2024). “Tinggal apakah itu prosedural sesuai k