Warga Kampung Bayam Dipolisikan, Pengacara: Heru Budi dan Jakpro Seperti Debt Collector! - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Warga Kampung Bayam Dipolisikan, Pengacara: Heru Budi dan Jakpro Seperti Debt Collector!

DEMOCRAZY.ID
Januari 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Warga Kampung Bayam Dipolisikan, Pengacara: Heru Budi dan Jakpro Seperti Debt Collector!

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum dari Kelompok Petani Kampung Bayam Madani atau KPKBM, Muhammad Taufiq, menilai laporan polisi yang dibuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Polres Jakarta Utara jalan di tempat meski statusnya sudah di tahap penyidikan. "Kayaknya jalan di tempat," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 23 Januari 2024. Ia mengatakan seharusnya Jakpro tidak perlu melibatkan polisi dalam menangani polemik ini. Sebab, menurut dia, tidak ada peristiwa kejahatan di Kampung Susun Bayam. "Harusnya sesuai hasil pertemuan di Balaikota enggak perlu tindakan polisi," ujarnya. Taufiq menilai tindakan yang dilakukan Jakpro dan Pemerintah Provinsi DKI yang membawa kasus ini ke jalur hukum seperti penagih utang.  "Itu macam debt collector saja cara Jakpro dan Heru Budi," ucapnya. Sejak kasus ini naik ke penyidikan, kata Taufiq, polisi belum memanggil dan memeriksa warga.  Menurut dia, hal itu dikarenakan polisi terlalu cepat menaikkan kasus ini ke penyidikan.  &q
Baca selengkapnya

Penulis blog