Pakar Hukum UI: ASN Saja Dibuat Susah Aturannya, Masa Presiden Bebas Kampanye - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Pakar Hukum UI: ASN Saja Dibuat Susah Aturannya, Masa Presiden Bebas Kampanye

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum UI: ASN Saja Dibuat Susah Aturannya, Masa Presiden Bebas Kampanye

DEMOCRAZY.ID - Jokowi muncul dengan pernyataan mengejutkan: presiden hingga menteri boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres 2024.  Ini tentu berbeda dengan imbauan yang selalu ditegaskan kepada para ASN hingga aparat penegak hukum yang harus netral. Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, melihat hal ini sangat ironis.  Para ASN diikat dengan aturan ketat selama pemilu. Tapi, justru pucuk pimpinan, yakni presiden malah berpihak dan bisa kampanye. "Apa tindakan ketidakberpihakan itu harus ditunjukkan? Sampai-sampai berfoto pun dibuat susah, tidak boleh ada simbol ini itu, hanya boleh begini begitu atau tangan di dada, presisi kata mereka. Itulah tanda ketidakberpihakan," kata Titi dalam konferensi pers Jaga Pemilu, Kamis (25/1). Pendiri Perludem itu menegaskan aturan pejabat negara hingga ASN jelas dilarang kampanye.  Ini diatur dalam Pasal 283 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu, pejabat negara, pejabat kultural dan fungsional,
Baca selengkapnya

Penulis blog