DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pejabat pemerintah boleh berkampanye dan memihak di pemilihan presiden atau Pilpres menuai polemik. Mereka menilai pernyataan Jokowi itu bagian dari ingkar janji hingga penyalahgunaan kekuasaan. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Jokowi menilai pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, keduanya wajar memihak dalam Pilpres. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi. Beberapa pendapat kritis atas pernyataan Presiden Jokowi datang dari beberapa pihak, seperti berikut ini. Bivitri Susanti Pakar hukum tata negara Bivitri...
DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pejabat pemerintah boleh berkampanye dan memihak di pemilihan presiden atau Pilpres menuai polemik. Mereka menilai pernyataan Jokowi itu bagian dari ingkar janji hingga penyalahgunaan kekuasaan. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Jokowi menilai pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, keduanya wajar memihak dalam Pilpres. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi. Beberapa pendapat kritis atas pernyataan Presiden Jokowi datang dari beberapa pihak, seperti berikut ini. Bivitri Susanti Pakar hukum tata negara Bivitri...