Pakar Hukum: Presiden Jokowi Harus 'Cuti' Bila Ingin Kampanye - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Pakar Hukum: Presiden Jokowi Harus 'Cuti' Bila Ingin Kampanye

DEMOCRAZY.ID
Januari 24, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum: Presiden Jokowi Harus 'Cuti' Bila Ingin Kampanye

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menanggapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan presiden dan menteri boleh memihak serta kampanye dalam pemilu.  Menurut dia, presiden dan menteri hanya boleh berpihak ketika mengambil cuti untuk kampanye. Jokowi menyatakan Presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu. Tak hanya presiden, dia mengatakan menteri juga diperbolehkan memihak dan berkampanye.  Yang paling penting, menurut Jokowi, adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara. "Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh," kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024. Herdiansyah mengatakan, presiden, menteri, dan pejabat lainnya, diperbolehkan menunjukkan preferensi politiknya, tapi hanya pada saat kampanye.  &quo
Baca selengkapnya

Penulis blog