Back to Top
HOT NEWS

Negara Muslim-Tetangga RI Dukung Gugatan Genosida Afsel Atas Israel

DEMOCRAZY.ID
Januari 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
Negara Muslim-Tetangga RI Dukung Gugatan Genosida Afsel Atas Israel

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda, akan mengadakan sidang pertamanya dalam kasus gugatan genosida oleh Afrika Selatan terhadap Israel pada Kamis (11/1/2024). Gugatan yang diajukan Afrika Selatan pada akhir Desember 2023 lalu itu menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.  Gugatan itu juga berupaya menghentikan serangan militer brutal yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina, hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak. Pengajuan gugatan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan mengatakan Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust. Baik Israel maupun Afrika Selatan merupakan penandatangan Konvensi Genosida PBB, yang memberikan yurisdiksi kepada ICJ sebagai badan hukum tertinggi PBB untuk memutuskan perselisihan mengenai perjanjian tersebut. Semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib untuk tidak melakukan genosida dan juga mencegah dan menghukumnya.  Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog