Back to Top
HUKUM POLITIK

NCW Ungkap Dugaan Uang Haram Mengalir ke Partai Politik, Singgung Tambang Nikel Ilegal dan Perusahaan Diduga Terlibat

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
NCW Ungkap Dugaan Uang Haram Mengalir ke Partai Politik, Singgung Tambang Nikel Ilegal dan Perusahaan Diduga Terlibat

DEMOCRAZY.ID - Adanya aliran uang yang dari kejahatan lingkungan dari dalam dan luar negeri mengalir ke partai politik untuk pembiayaan pemilu disebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Temuan dari PPATK ini diamini oleh Nasional Corruption Watch atau NCW, bahkan Hanifa Sutrisna yang merupakan ketuanya mengungkapkan inisial yang terkait dalam kasus tersebut. Menurut Hanifa aliran uang tersebut disinyalir paling banyak mengalir ke bendahara Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Paslon 02. NCW ungkap dugaan uang mengalir ke partai politik dari kejahatan lingkungan tersebut merupakan hasil dari pertambangan ilegal yang berasal dari tambang nikel ilegal. Menurut NCW, adanya salah satu perusahaan tambang yang diduga melakukan penambangan nikel ilegal serta perambahan hutan tanpa PPKH di Sulawesi yang merugikan negara 3.7 triliun. “Berdasarkan informasi dari whistle blower kita, nama PT tersebut PT Putra Kendari Sejahtera yang dimiliki oleh Johnson Yaptonaga at
Baca selengkapnya

Penulis blog