Back to Top
HUKUM POLITIK

Mantan Narapidana Koruptor Berlaga di Pemilu 2024: 'Kontroversi di Balik Panggung Demokrasi'

DEMOCRAZY.ID
Januari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Mantan Narapidana Koruptor Berlaga di Pemilu 2024: 'Kontroversi di Balik Panggung Demokrasi'

DEMOCRAZY.ID - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, wacana seputar partisipasi mantan koruptor sebagai calon legislatif (Caleg) memunculkan gelombang kontroversi yang mengguncang masyarakat. Pertanyaan mendasar pun muncul, yakni sejauh mana keterlibatan mereka yang pernah terlibat dalam tindak korupsi diizinkan untuk berperan dalam panggung demokrasi. Kontroversi ini telah menjadi perbincangan utama, memicu debat sengit seputar etika politik dan integritas pemerintahan. Dilansir pada postingan Instagram @ bigalphaid pada Selasa, 16 Januari 2024, saat menuju Pemilu pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat lebih dari 10 ribu Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu kali ini. Namun, ironisnya, terdapat 56 mantan terpidana korupsi yang turut mencalonkan diri di berbagai tingkat pencalonan. Dari jumlah tersebut, 49 mengincar posisi sebagai anggota DPRD dan DPR RI. Bahkan, sebanyak 27 di antaranya memperoleh nomor urut 1 dan 2, dianggap sebagai calon prioritas. Me
Baca selengkapnya

Penulis blog