Back to Top
POLITIK

Mahfud MD Sebut Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024 Mustahil, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mahfud MD Sebut Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024 Mustahil, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebut, usulan koalisi masyarakat sipil yang meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024 tak mungkin terjadi. "Pemilu sudah kurang 30 hari. [Pendakwaan] di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga [anggota] DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya [di Mahkamah Konstitusi]," kata Mahfud usai hadir pada forum 'Tabrak Prof' di STK Ngagel, Surabaya, Rabu (10/1) malam. Pasangan capres Ganjar Pranowo ini mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, ada lima syarat untuk memakzulkan presiden. "Satu, presiden terlibat korupsi; [dua] terlibat penyuapan; [tiga] melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat misal membunuh atau apa; keempat melanggar ideologi negara; kelima melanggar kepantasan, melanggar etika," ucapnya. Namun, menurut Mahfud, hal itu tak mudah untuk direalisasikan. Pasalnya, usulan ini harus terlebih dahulu masuk ke lembaga legislatif. Pros
Baca selengkapnya

Penulis blog