DEMOCRAZY.ID - Menuju Pilpres 2024, lusa atau Ahad malam 7 Januari 2024, KPU akan menggelar Debat Capres Jilid 2 dari 5 rangkaian capres-cawapres. Para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) gencar menggelar kampanye.
Tak lupa ketiga tim paslon rutin melaporkan dana kampanye awal mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam kurun waktu sekitar 40 hari menuju pesta demokrasi, data terkini menunjukkan variasi yang mencolok dalam besaran dana yang dilaporkan oleh setiap pasangan calon.
Dana Awal Kampanye
KPU telah merilis laporan dana kampanye awal untuk pasangan calon presiden-wakil presiden 2024.
Pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 1 miliar, yang berasal dari sumbangan pribadi paslon.
Meski jumlahnya terendah, Timnas AMIN menyatakan bahwa angka tersebut masih akan berkembang seiring waktu.
"Ya pasti angkanya akan berkembang, kalau menurut saya baik itu mingguan, dwi mingguan maupun bulanan," kata Juru bicara Timnas Amin, Billy David saat ditemui di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Rabu, 20 Desember 2023.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar sebesar Rp 31,43 miliar.
Rinciannya mencakup sumbangan paslon, sumbangan barang dari partai politik, dan sumbangan jasa partai politik.
Pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana sebesar Rp 23,37 miliar, dengan sumbangan dari paslon, partai politik, pihak lain perseorangan, dan uang dari pihak lain perusahaan.
Laporan tersebut memberikan gambaran tentang besaran dana kampanye awal masing-masing paslon, menunjukkan variasi yang signifikan antara pasangan calon.
Data ini memberikan transparansi kepada publik mengenai sumber dan penggunaan dana dalam upaya pemilihan presiden 2024.
Dugaan Dana Kampanye Ilegal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan aliran dana kampanye ilegal dari tambang ilegal dan penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa dugaan pendanaan kampanye Pilpres 2024 diduga berasal dari sumber ilegal dan telah mencapai Rp 94 miliar.
“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.
Selain itu, PPATK juga menyoroti transaksi keuangan mencurigakan sebesar lebih dari Rp 500 miliar yang berpotensi digunakan untuk penggalangan suara.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Para calon presiden, termasuk Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Jokowi, memberikan respons terhadap temuan tersebut.
Ganjar menekankan perlunya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana kampanye, Anies Baswedan menyerukan usut tuntas untuk menjaga demokrasi, dan Jokowi meminta agar penegak hukum memproses sesuai aturan.
Sementara itu, pihak yang diduga menerima aliran dana, seperti Prabowo Subianto, belum memberikan pernyataan resmi.
Namun, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan menegaskan transparansi dalam penggunaan dana kampanye.
"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum. Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron Wahid.
Sumber: Tempo