Back to Top
HUKUM POLITIK

Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

DEMOCRAZY.ID - PULUHAN advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melayangkan somasi kepada Bawaslu.  Mereka menilai adanya praktik diskriminatif yang diperlihatkan Bawaslu RI dalam menangani laporan-laporan pelanggaran pemilu. LBH Yusuf menyoroti empat laporan yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sementara kasus serupa lainnya, seperti Pantun Cak Imin mendapat respons yang lebih cepat dan serius. Empat laporan tersebut terdiri dari, pertama, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di acara Desa Bersatu, kedua, kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta, dan ketiga kampanye di Pesantren Al-Tsaqafah. Ketiganya dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka.  Adapun laporan keempat dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atas dugaan pelanggaran kampanye di acara Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia. “LBH Yusuf menuntut penjelasan detail dari Bawaslu RI terkait penolakan laporan-laporan ini dan menyerukan sikap adil dalam menangani segala
Baca selengkapnya

Penulis blog