Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi - DEMOCRAZY News
HUKUM POLITIK

Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

DEMOCRAZY.ID
Januari 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi

Lamban Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu Disomasi


DEMOCRAZY.ID - PULUHAN advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melayangkan somasi kepada Bawaslu. 


Mereka menilai adanya praktik diskriminatif yang diperlihatkan Bawaslu RI dalam menangani laporan-laporan pelanggaran pemilu.


LBH Yusuf menyoroti empat laporan yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sementara kasus serupa lainnya, seperti Pantun Cak Imin mendapat respons yang lebih cepat dan serius.


Empat laporan tersebut terdiri dari, pertama, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di acara Desa Bersatu, kedua, kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta, dan ketiga kampanye di Pesantren Al-Tsaqafah. Ketiganya dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka. 


Adapun laporan keempat dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atas dugaan pelanggaran kampanye di acara Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia.


“LBH Yusuf menuntut penjelasan detail dari Bawaslu RI terkait penolakan laporan-laporan ini dan menyerukan sikap adil dalam menangani segala laporan pelanggaran pemilu,” ujar advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1)


Dalam somasinya, para advokat meminta Bawaslu untuk menyampaikan penjelasan secara jelas dan detail melalui surat tertulis terkait alasan penolakan dan penghentian empat perkara tersebut. 


Mereka juga meminta Bawaslu untuk menyampaikan penjelasan secara jelas dan detail melalui surat tertulis terkait perkara ‘Pantun Cak Imin’ dapat diproses sampai persidangan.


“Kami meminta Ketua Bawaslu RI untuk bertindak secara Adil dalam menangani penindakan kasus pelanggaran Pemilu. Kami juga meminta Bawaslu untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan kasus dugaan Pelanggaran Pemilu,” tegas Kemal.


Cak Imin Dukung Bawaslu Disomasi 


CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja disomasi. 


Bawaslu disomasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf karena dinilai melakukan diskriminasi dalam penanganan pengaduan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).


"Ya saya sangat mendukung langkah-langkah civil society ya masyarakat sipil terlibat di dalam pengawasan pemilu," kata Cak Imin di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 2 Januari 2024.


Cak Imin menekankan pentingnya memberikan peringatan terhadap berbagai situasi pemilu yang tak berjalan normal. 


Pasalnya, terdapat anak kepala negara yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


"Karena saya perlu warning betul bahwa pemilu ini tidak berjalan normal, kenapa tidak normal, karena salah satu kontestannya anak presiden. sehingga sangat cenderung akan kalau tidak diawasi malah akan menjadikan hasil pemilu tidak objektif, hasil pemilu menjadi distrust," ujar Cak Imin.


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong banyak pihak untuk melakukan pengawasan. Termasuk dari kalangan mahasiswa.


"Karena lebih baik sekarang semua masyarakat terutama para aktivis kampus kritikus semua saya harapkan terlibat mengawasi pemilu," ucap Cak Imin.


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog