DEMOCRAZY.ID - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia atau dana kampanye PSI sempat mencuri perhatian karena bilangannya hanya Rp 180 ribu. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memandang perlu pengecekan pengeluaran LADK PSI hanya sebesar Rp 180 ribu. "Ya, itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja, Rabu, 10 Januari 2024. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menerima pembaruan data terbaru, jumlahnya menjadi sekitar Rp 24 miliar. Membahas soal LADK, lantas dari manakah sumber dana kampanye PSI ini? Sebelumnya, pembaharuan tersebut tercatat dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan KPU pada Ahad, 14 Januari 2024. PSI menyampaikan laporannya itu pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB. Angka tepat pengeluaran PSI tertulis Rp 24,130,721,406. Sedangkan penerimaannya Rp 33,055,522,406. “Nanti juga akan di-update lagi,” kata Komisioner KPU August Mellaz saat memberikan keterangan di kantornya
LADK PSI dari Rp 180 Ribu Sudah Revisi Jadi Rp 24 Miliar, dari Mana Dana Kampanye PSI?
Januari 15, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia atau dana kampanye PSI sempat mencuri perhatian karena bilangannya hanya Rp 180 ribu. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memandang perlu pengecekan pengeluaran LADK PSI hanya sebesar Rp 180 ribu. "Ya, itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja, Rabu, 10 Januari 2024. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menerima pembaruan data terbaru, jumlahnya menjadi sekitar Rp 24 miliar. Membahas soal LADK, lantas dari manakah sumber dana kampanye PSI ini? Sebelumnya, pembaharuan tersebut tercatat dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan KPU pada Ahad, 14 Januari 2024. PSI menyampaikan laporannya itu pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB. Angka tepat pengeluaran PSI tertulis Rp 24,130,721,406. Sedangkan penerimaannya Rp 33,055,522,406. “Nanti juga akan di-update lagi,” kata Komisioner KPU August Mellaz saat memberikan keterangan di kantornya