HUKUM POLITIK

Kronologi Aliran Dana PSN 36 Persen Mengalir ke ASN Hingga Politikus Dibongkar NCW, Singgung Permainan di Senayan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kronologi Aliran Dana PSN 36 Persen Mengalir ke ASN Hingga Politikus Dibongkar NCW, Singgung Permainan di Senayan!

Kronologi Aliran Dana PSN 36 Persen Mengalir ke ASN Hingga Politikus Dibongkar NCW, Singgung Permainan di Senayan!


DEMOCRAZY.ID - Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan jika adanya dugaan dana proyek strategis nasional (PSN) justru masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.


Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dana dari PSN yang masuk bocor tersebut mencapai 36.81 persen.


Dalam sebuah podcast yang tersebar di media sosial kronoligi aliran dana proyek strategis nasional 36.81 persen mengalir ke ASN hingga politikus dibongkar NCW.


Bahkan dalam video tersebut juga disebutkan angka 36.81 persen anggaran PSN tersebut mencapai 555 triliun serta juga menyinggung dugaan aliran dana food estate yang gagal.


Menurut Hanifa Sutrisna yang merupakan ketua Nasional Corruption Watch atau NCW, kebocoran tersebut tak lepas dari peran makelar proyek yang berkeliaran di Senayan atau DPR RI.


“Sudah menjadi rahasia umum jika untuk mendapatkan anggaran di Senayan melalui badan anggaran atau Banggar ada beberapa oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut,” terang Hanifa.


“Jika ingin mendapatkan proyek PSN ini maka berkeliaranlah serigala-serigala untuk menanganinya,” tambahnya.


Hanif menjelaskan untuk mendapatkan anggaran terjadi negosiasi mulai dari potongan 12 persen hingga ada 14 persen, sehingga anggaran ini bisa didapatkan oleh Kementerian serta baik pusat maupun provinsi.


“Dari informasi yang didapat dari whistle blower kita, angka-angka tersebut masih berlaku hingga saat ini, mulai dari lembaga hingga kementerian,” jelasnya.


Ketua NCW ini menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi sorotan adalah Kementerian PUPR serta Kementerian Perhubungan.


Hal tersebut karena banyaknya PSN yang digarap oleh dua kementerian tersebut, meskipun ada juga yang menyebutkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.


Berdasarkan informasi yang didapat oleh NCW, setelah dari Senayan, sampailah dana tersebut ke badan serta lembaga yang akan menjalankan proyek tersebut.


Namun, dana itu kemudian dipotong lagi oleh para ASN yang besaran ini bervariasi tergantung keberanian dari noknum ASN-nya.


Adapun besaran yang dipotong oleh ASN tersebut berkisaran antara 5 persen hingga 10 persen, bahkan di Kementerian tertentu ada yang mencapai 15 persen hingga 20 persen.


Dana Food Estate Mengalir ke Mana Saja?


Hanif juga menyinggung proyek food estate diberbagai daerah yang dikomandoi oleh Kementerian Pertahanan yang dikatakan merupakan proyek gagal.


“KPK harus mengusut kenapa PT Agrinas yang mengelola dana 6 triliun untuk food estate bisa gagal, selain itu juga harus memeruksa Kementerian Pertahanan,” tegasnya.


Selain itu Ketua NCW juga menyinggung pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa gagal 2-3 proyek itu boleh.


Hanif menegaskan bahwa tidak ada ceritanya proyek gagal dan itu tidak boleh terjadi, apalagi menggunakan dana dari Anggaran Belanja Negara.


Bahkan anggaran proyek food estate yang awalnya dari 2.1 triliun rupiah kemudian 3.9 triliun rupiah hingga menjadi 6 triliun rupiah gagal dan tidak ada hasilnya.


“Ada yang mengatakan kenapa terjadi kegagalan di food estate salah satunya adalah anggarannya diduga tidak turun untuk proyek yang mencapai 2 juta hektar,” tambahnya.


Dalam kesempatan itu, Hanif juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan proyek food estate tidak adanya pengujian tanah.


“Seharusnya dilakukan pengkajian dan pengujian tanah sehingga diketahui seberapa bagus unsur hara dan nantinya akan cocok untuk ditanami apa saja, tapi hal ini tidak dilakukan, yang penting ditebang dulu kemudian dipancang, ‘ini adalah lahan foof estate,” paparnya.


Hanif juga menyeyangkan tidak adanya pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan ini dan seakan semua buang badan.


“NCW menduga uang triliunan rupiah ini mengalir ke kantong-kantong ASN, oknum partai politik, politikus, serta oknum TNI dan Polri,” terangnya.


Sumber: Disway

Penulis blog