Back to Top
POLITIK

Clear! KPU Tak Permasalahkan Jokowi Berpihak dan Ikut Kampanye Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Clear! KPU Tak Permasalahkan Jokowi Berpihak dan Ikut Kampanye Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak masalah dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden, wakil presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik menyebut hal itu tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). "UU pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wapres, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," kata Idham, Rabu (24/1). Namun demikian, kata Idham, norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk berkampanye. "Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti," ujar dia. Idham tidak mau berkomentar banyak terkait potensi konflik kepentingan jika presiden ikut berkampanye dan berpi
Baca selengkapnya

Penulis blog