DEMOCRAZY.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini buronan Harun Masiku segera ditangkap lembaga antirasuah itu. Hal itu diyakini, lantaran KPK dinilai sudah mulai menemukan kotak pandora.
“KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis, 28 Desember 2023.
Yudi menyebut, Wahyu Setiawan akan dicecar penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku maupun petunjuk-petunjuk lain dalam pemeriksaannya. Petunjuk itulah yang nantinya bisa digunakan untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.
“Petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” ungkapnya.
Menurut Yudi, Harun Masiku sudah terlalu lama menjadi buron. Padahal, kalau tertangkap, mungkin Harun sudah bebas bersyarat saat ini seperti Wahyu Setiawan selaku penerima uang suap.
Lebih lanjut, Yudi meyakini di bawah kepemimpinan Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara, Harun Masiku akan segera ditangkap.
Dia menyebut, Nawawi akan memimpin penyelidik, penyidik dan pegawai KPK untuk totalitas memburu Harun yang sudah menjadi buron hampir empat tahun lamanya.
“Sebab, sudah hampir empat tahun Harun Masiku buron, tentu dia membutuhkan logistik, uang dan tempat tinggal semasa pelariannya,” pungkas Yudi.
KPK Periksa Wahyu Setiawan
Sebelumnya diberitakan, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.49 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan membawa amplop cokelat.
“Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.
Wahyu menyebut, dirinya hanya membawa dokumen saat menghadiri pemeriksaan tersebut. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen yang dibawa itu.
“Bawa dokumen,” singkatnya. [Democrazy/VIVA]