Back to Top
HUKUM

MIRIS! Kisah Oman, Ditembak dan Dipaksa Polisi Mengaku Perampok, Lalu Dapat Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
MIRIS! Kisah Oman, Ditembak dan Dipaksa Polisi Mengaku Perampok, Lalu Dapat Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID - Inilah kisah Oman korban salah tangkap dapat ganti rugi Rp 222 juta atas tindak semena-mena aparat polisi.  Oman Abdurohman merupakan warga asal Banten yang jadi korban salah tangkap Polres Lampung Utara. Dalam penangkapan itu, Oman yang tidak bersalah dipaksa untuk mengaku melakukan perampokan hingga kakinya ditembak. Kasus yang menimpa Oman itu sudah terjadi pada tahun 2017-2019 silam dan baru awal tahun 2024 ini korban mendapat ganti rugi.  Setelah menunggu proses permintaan ganti rugi yang cukup lama, Oman akhirnya mendapat uang senilai Rp 222 juta.   Uang ganti rugi tersebut diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.  Hal itu sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu. Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019. Penyerahan uang ganti rugi dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (K
Baca selengkapnya

Penulis blog