HOT NEWS POLITIK

Mengejutkan! Kesaksian Para Camat di Bekasi Soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

DEMOCRAZY.ID
Januari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
Mengejutkan! Kesaksian Para Camat di Bekasi Soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

Mengejutkan! Kesaksian Para Camat di Bekasi Soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon


DEMOCRAZY.ID - Bawaslu Kota Bekasi memanggil sejumlah camat soal viral foto pamer jersey bernomor punggung 2 bersama Penjabat Wali Kota Raden Gani Muhammad. 


Bawaslu memeriksa para camat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.


Foto pamer jersey bernomor punggung 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. 


Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Gani berfoto bersama sejumlah ASN Pemkot Bekasi di pinggir lapangan. 


Beberapa ASN terlihat memegang jersey dan memperlihatkan nomor punggung 2 saat difoto. Ada lima ASN dalam foto itu yang memamerkan jersey nomor 2.


Camat Jatiasih Ucap Bloon


Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Selasa, 9 Januari 2024. 


Selama diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Ashari mengaku disodorkan 31 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkap pertanyaan-pertanyaan tersebut.


"Ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, jadi, prinsip dasar saya hadir di sini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang diperiksa," kata Ashari di kantor Bawaslu Kota Bekasi.


Ashari menjelaskan, pada intinya dirinya tidak memiliki niat apapun terkait foto memegang jersey bernomor punggung. Menurut dia, kegiatan di stadion itu murni berolahraga dan tidak ada motif politik.


"Yang kami lakukan dalam proses olahraga pada 29 Desember (2023) tersebut lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antaraparatur kecamatan se-Kota Bekasi," ujar Ashari.


Menurut Ashari, bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2. "Beloon sekali kalau aparatur sengaja melakukan itu," ujar Ashari.


Camat Pondok Melati Bantah Ada Perintah


Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi. 


Menurut dia, tidak ada orang yang memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) Bekasi untuk foto dengan pose memamerkan jersey bernomor punggung 2. 


"Tidak ada sama sekali (orang yang memerintahkan pamer jersey nomor 2). Yang jelas tugas saya menjelaskan rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sudah saya informasikan," kata Heni kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, 10 Januari 2024. 


Heni tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Dia hanya menyampaikan, dirinya telah memberikan penjelasan detail mengenai kegiatan olahraga di Stadion Patriot Candrabhaga kepada Bawaslu Kota Bekasi. 


"Tugas untuk mengklarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi sudah saya gunakan. Ada 32 pertanyaan," ucapnya.


Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia


Camat Jatisampurna Nata Wirya, yang turut ada dalam foto pamer jersey tersebut, juga memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi pada Jumat kemarin.


"Saya memenuhi panggilan Bawaslu, harus kooperatif dalam hal ini untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu," kata Nata saat dikonfirmasi wartawan.


Nata menjelaskan, saat diperiksa pihak Bawaslu, dirinya dicecar 32 pertanyaan. Nata mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan tersebut.


Meski ada dalam foto tersebut, kata Nata, dirinya tidak ikut memamerkan nomor dua pada jersey itu. 


Nata bercerita bahwa dirinya dan sebelas camat lainnya diminta panitia kegiatan itu untuk berkumpul dan menerima jersey sepak bola tersebut.


"Iya kami disuruh panitia berkumpul, berbaris 12 camat untuk menerima kaos simbolis. Ya dari panitia (yang meminta memamerkan jersey nomor dua)," ujar Nata.


Adapun Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus tersebut. 


Sumber: Tempo

Penulis blog