Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Segera Bertindak: Penyalahgunaan Wewenang - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Segera Bertindak: Penyalahgunaan Wewenang

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Segera Bertindak: Penyalahgunaan Wewenang

DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak DPR segera menindaklanjuti laporan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela. Desakan ini buntut pernyataan Jokowi yang menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pernyataan Jokowi itu adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum. "Jika dibiarkan sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang tegas dilarang," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1). Isnur menyebut dalam Pasal 281 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah diatur bahwa pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pem
Baca selengkapnya

Penulis blog