DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan. Amien menyebut, sikap Jokowi itu terlihat dari pernyataannya soal presiden bisa kampanye dan memihak pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024. “Nah, Jokowi menampakkan kebodohannya sekaligus ambisi putranya ketika menyatakan di berbagai forum bahwa sebagai presiden dia akan berkampanye dan memihak paslon yang ada, yaitu ada ada anak ingusannya sebagai cawapres,” kata Amien di akun Youtubenya, Amien Rais Official, yang Tempo pantau pada Jumat, 26 Januari 2024. Pengurus Partai Ummat, telah mengizinkan Tempo untuk mengutip pernyataan Amien. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Jokowi menilai pejabat publik itu...
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya!
Januari 27, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan. Amien menyebut, sikap Jokowi itu terlihat dari pernyataannya soal presiden bisa kampanye dan memihak pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024. “Nah, Jokowi menampakkan kebodohannya sekaligus ambisi putranya ketika menyatakan di berbagai forum bahwa sebagai presiden dia akan berkampanye dan memihak paslon yang ada, yaitu ada ada anak ingusannya sebagai cawapres,” kata Amien di akun Youtubenya, Amien Rais Official, yang Tempo pantau pada Jumat, 26 Januari 2024. Pengurus Partai Ummat, telah mengizinkan Tempo untuk mengutip pernyataan Amien. Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. "Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Jokowi menilai pejabat publik itu...