POLITIK

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya!

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya!


DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan. 


Amien menyebut, sikap Jokowi itu terlihat dari pernyataannya soal presiden bisa kampanye dan memihak pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024. 


“Nah, Jokowi menampakkan kebodohannya sekaligus ambisi putranya ketika menyatakan di berbagai forum bahwa sebagai presiden dia akan berkampanye dan memihak paslon yang ada, yaitu ada ada anak ingusannya sebagai cawapres,” kata Amien di akun Youtubenya, Amien Rais Official, yang Tempo pantau pada Jumat, 26 Januari 2024. Pengurus Partai Ummat, telah mengizinkan Tempo untuk mengutip pernyataan Amien.


Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak. 


"Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. 


Jokowi menilai pejabat publik itu juga sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, keduanya wajar memihak dalam Pilpres. 


"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.


Amien menyebut akibat pernyataan itu, saat ini semua kalangan marah dan malu terhadap sikap Presiden Jokowi belakangan ini yang dinilai tidak punya etika dan moral. 


“Nah jokowi sekarang ini sedang dikeroyok oleh sebagian  besar anak bangsa yang sudah sangat muak dengan pikiran dan perilaku Mas Jokowi yang sudah tidak punya rasa malu lagi. Jadi beban nasional, ya, Pak Jokowi sekarang,” kata Amien. 


Jokowi Minta Tak Asal Menafsirkan


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan pernyataannya soal presiden boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu. 


Dalam sebuah keterangan yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan bahwa pernyataannya itu sudah sesuai undang-undang.


Bahkan Jokowi kemudian menjelaskan sambil membawa kertas besar berisi pasal perundangan yang dimaksud. 


Jokowi mengatakan, berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.


Kemudian ia juga menunjuk pasal 281, yang menyebut kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden wakil presiden harus memenuhi ketentuan - tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.


"Udah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.



Sumber: Tempo

Penulis blog