Back to Top
POLITIK

Jokowi Harus Hentikan Permainan Politik dan Penyalahgunaan Kekuasaan

DEMOCRAZY.ID
Januari 25, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Harus Hentikan Permainan Politik dan Penyalahgunaan Kekuasaan

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo diminta menghentikan penyalahgunaan kewenangan untuk berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam Pilpres 2024.  Hal itu dianggap melanggar undang-undang yang seharusnya menjadi acuan menjalankan pemerintahan. “Jokowi seharusnya menghentikan permainan politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1). Gufron menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.  Beleid itu menegaskan pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik elektoral. "Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas, dan demokratis," tegas dia. Gufron menyebut sem...
Baca selengkapnya

Penulis blog