DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan sebaiknya Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tak ikut-ikut kampanye dalam gelaran Pemilu 2024.
Menurut dia, seorang Kepala Negara memang tak perlu hingga harus turun dalam berkampanye di dalam gelaran pesta demokrasi.
"Di RI Presiden memang sebaiknya tidak ikut-ikutan kampanye dan juga memang enggak perlu," kata Jimly dalam cuitannya dalam akun media sosial X pribadinya @JimlyAs dan Kompas TV sudah diizinkan untuk mengutipnya, Kamis (25/1/2024).
Ia menjelaskan, memang tidak ada hukum yang dilanggar bagi seorang presiden atau menteri yang hendak berkampanye dalam pemilu.
Adapun pada Pasal 281 UU Pemilu menyebutkan, selama melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Selain itu, berdasarkan Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu, dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, presiden ikut kampanye juga pernah dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama yang saat itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
"Untuk yang tidak nyalon, seperti Presiden Obama di AS juga boleh kampanye untuk Hillary dan nyatanya kalah," katanya.
Tdk ada hkm yg dilanggar jk mnteri or Pres yg jadi capres priode ke2 spt th 2019, utk kampanye, asal cuti pd hari trtentu. Utk yg tdk nyalon, spt Pres Obama di AS jg boleh kmpanye utk Hillary & nyatanya kalah. Tp di RI Pres memang sbaiknya tdk ikut2an kmpanye & jg memang gak prlu
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) January 24, 2024
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Namun, saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," ujarnya.
Sumber: Kompas